TENTANG PERNIKAHAN (AGAR ENGKAU TENANG BERSAMAKU)
Manusia
diciptakan oleh Allah SWT dari seorang laki-laki yang dikenal dengan Nabi Adam a.s. kemudian
seorang perempuan yang bernama Hawa. Dari Adam dan Hawa, kemudian berkembang
sehingga menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak. Dari laki-laki dan perempuan
yang banyak tersebut kemudian menjadi bangsa-bangsa dan suku-suku. Allah mengkhabarkan
tentang ini di dalam Al-Qur'an Surat Al-Nisa': 1
Artinya: Hai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan
dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah
memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah
kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama
lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu
menjaga dan mengawasi kamu.
Al-Qur'an Surat Al-Hujurat:13
Artinya: Hai manusia, Sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal.
Al-Khozin dalam tafsirnya menceritakan “Ketika telah
selesai penciptaan Nabi Adam a.s., Nabi Adam a.s. tertidur, Kemudian diciptakan
Ibu Hawa dari salah satu tulang rusuk dari tulang-tulang rusuknya yang pendek.
Ketika Nabi Adam a.s. terbangun dari tidurnya, Belia melihat Hawa sedang duduk
di dekat kepala Adam a.s. dan berkata kepadanya: “Siapa engkau?”. Ibu Hawa
menjawab “wanita”. Nabi Adam a.s. bertanya lagi: “Untuk apa engkau
diciptakan?”. Ibu Hawa menjawab: “Aku diciptakan agar engkau tenang bersamaku”[1]. Kemudian Nabi Adam a.s.
menjulurkan tangannya, Seketika itu Allah melarangnya sampai diberikan kepada
Ibu Hawa maharnya berupa membaca Sholawat kepada Rasulullah Muhammad SAW.[2]
Naluri Insaniyah yang dimiliki setiap manusia untuk selalu condong dan ingin bersama dengan lawan jenisnya. Sehingga kebersamaan antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu hal yang dapat memberikan ketenangan. Tafsir Ar-Razi memberikan gambaran kenapa ketika Nabi Adam a.s. melihat seorang perempuan yang bernama Hawa, seketika itu langsung condong dan menyukainya. Hal tersebut dikarenakan Ibu Hawa adalah satu jenis dengan Nabi Adam yaitu sama- sama manusia. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur'an Surat Al-A'raf ayat 189
Artinya: Dialah yang menciptakan
kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar Dia
merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan
yang ringan, dan teruslah Dia merasa ringan (Beberapa waktu). kemudian tatkala
Dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya
seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi Kami anak yang saleh,
tentulah Kami termasuk orang-orang yang bersyukur".
Surat Ar-Rum Ayat 21
Artinya : Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Tidak ada keraguan sedikitpun, bahwa cinta antara laki-laki dan perempuan adalah sebuah fitrah, fitrah fi al-thabi'iyyah insaniyyah. Bahkan Allah SWT mengibaratkan saling ketergantungan antara manusia bagaikan pakaian bagi satu sama lain. Hal ini difirmankan Allah SWT di dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 187[3]
Artinya : mereka adalah pakaian
bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.
Pastinya
sudah diketahui bahwa pakaian adalah salah satu kebutuhan primer manusia yang
harus dipenuhi. Begitu juga pasangan, laki-laki adalah kebutuhan primer bagi
perempuan dan sebaliknya yang sudah selayaknya saling membutuhkan satu sama
lain.
Oleh
karena itu, untuk mengatur naluri insaniyyah, saling membutuhkan antara
laki-laki dan perempuan ini, Islam mensyariatkan pernikahan. Pensyariatan
pernikahan di dalam Islam ini, selain untuk wadah menyalurkan naluri insaniyyah
secara halal, juga mengatur agar hak dan kewajiban antara suami dan istri dapat
terpenuhi, termasuk di dalamnya adalah agar tidak terjadi kerancuan nasab atau
keturunan.
[1] Tafsir
Al-Khozin
[2] Ianatut Tholibin,
Juz. 4 Halm. 347
[3] Tafsir Al-Wasith,
Sayyid Tanthowi, Surat Ali Imran ayat 14