FAKTOR KELUARGA SAKINAH
Faktor utama keluarga sakinah yang penulis sampaikan di sini mungkin adalah beberapa faktor dari sekian banyak faktor yang ada. Penulis mengambil 3 (tiga) faktor utama, dua faktor utama berdasarkan Al-Qur'an Surat Ar-Ruum Ayat 21
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢
Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Alasan penciptaan pasangan bagi setiap manusia dari jenisnya sendiri (sama- sama manusia) adalah agar cenderung merasa tenteram bersama dengan pasangannya. Al-Sayyid Al-Tanthawi dalam kitab Al-Wasith mengatakan:
أى : خلق لكم من جنسكم أزواجا ، لتسكنوا إليها ،
Artinya : "Maksudnya: Allah menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri adalah agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya" Maka dari itu, Allah menjadikan antara pasangan itu rasa mawaddah dan rahmah.
Tiga faktor utama tersebut adalah
a. Mawaddah
Prof. Dr. KH. M. Qurais Shihab mendefinisikan Mawaddah adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Mawaddah adalah cinta plus. Bukankah yang mencintai sesekali hatinya kesal sehingga cintanya pudar bahkan putus. Tetapi yang bersemai di dalam hati Mawaddah tidak lagi memutuskan hubungan, seperti yang bisa terjadi pada orang yang bercinta. Ini disebabkan karena hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan sehingga pintu Pintunya pun telah tertutup untuk dihinggapi keburukan lahir dan batin yang memungkinkan datang dari pasangannya.7
Dari definisi mawaddah sebagaimana disampaikan di atas, inti dari mawaddah adalah rasa cinta yang tidak hanya sekedar cinta, melainkan cinta dengan kelapangan dada serta kekosongan jiwa dari kemungkinan buruk yang akan datang dari orang yang dicintainya. Orang yang di dalam hatinya terdapat rasa mawaddah akan berusaha menjaga hubungannya dengan pasangannya sekuat tenaga. Dia menganggap kekurangan pasangannya adalah kelebihan baginya, sedangkan kelebihan pasangannya adalah anugerah baginya.
b. Rahmah
Rahmah
adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan sehingga
mendorong yang bersangkutan untuk memberdayakan
nya karena itu dalam kehidupan keluarga masing-masing suami dan istri akan bersungguh-sungguh bahkan
bersusah payah demi mendatangkan kebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggu dan meneruskannya.
Rahmah adalah rasa kasih sayang. Orang yang mempunyai rasa rahmah tidak akan bisa melihat pasangannya atau orang-orang yang dicintainya sengsara, kesepian, sendirian, kelaparan, dan menanggung banyak beban permasalahan sehingga dia akan berusaha sekuat tenaga memberikan yang terbaik untuk pasangannya.
![]() |
7 M. Qurais Shihab
c. Amanah
Pernikahan adalah akad yang sangat kuat sebagaimana Firman Allah SWT di dalam Al-Aur'an Surat Al-Nisa' ayat 21
وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا ٢١
Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat.
Di dalam tafsir Al-Thobari dijelaskan,
kenapa disebut akad yang sangat kuat atau
mitsaqan ghalidzan? Karena
engkau (para suami) mengambil istri-istrimu dengan
amanat Allah SWT, dan engkau (para suami) menghalalkan kemaluan istri-istrimu denga kalimat Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
عن جابر، أن رسول هللا صلى هللا عليه وسلم قال في
خطبته، في
حجة الوداع: "فاتقوا هللا في النساء، فإنكم أخذتمو ُه ّن
بأمانة هللا، واستحللتم فروجهن بكلمة هللا "
Artinya
: dari Jabir,
sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda di dalam khutbahnya pada saat Haji Wada'. "Bertakwalah kepada Allah dalam
memperlakukan para wanita, karena
kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan
kalimat Allah". (HR. Imam Muslim)
DR. KH. M. Quraish Shihab menjelaskan di dalam buku Wawasan Al-Qur'an bahwa istri adalah amanah di pelukan suami, dan suami adalah amanah di pelukan istri. Amanah adalah kepercayaan. Tidak mungkin orang tua suami maupun orang tua istri menyerahkan anak-anaknya begitu saja tanpa adanya rasa kepercayaan terhadap calon pasangan anak-anaknya tersebut.
Kesediaan seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang laki-laki, meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya. Kemudian mengganti semuanya dengan hidup bersama laki-laki asing untuk menjadi suaminya, membuka rahasianya yang paling dalam. Semua itu merupakan hal yang sangat mustahil kecuali dia sangat yakin bahwa kebahagiaannya bersama suami akan lebih besar disbanding dengan kebahagiaannya bersama dengan ibu bapak.
Penulis berharap kehidupan keluarga kita semua benar-benar mencerminkan keluarga yang bahagia, keluarga yang sakinah. Namun jika terjadi permasalahan sehingga memudarkan rasa cinta, mawaddah, dan rahmah dengan pasangan, ingatlah bahwa pasanganmu adalah amanat Allah. Engkau ambil dari pelukan orang tuanya dengan kalimat Allah.